A Culinary Journey Through Pad Thai

Kepala BNN Tegaskan Pendekatan Rehabilitatif untuk Artis Pengguna Narkoba

 

 

 

Pengguna dan Pengedar Harus Dibedakan dalam Penegakan Hukum

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba harus membedakan antara pengguna dan pengedar. Dalam konteks artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Marthinus menyatakan bahwa pendekatan rehabilitatif lebih tepat daripada pemidanaan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait larangan menangkap artis pengguna narkoba.

 

 

 

Publikasi Penangkapan Artis Dinilai Kontraproduktif

 

Marthinus mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya publikasi penangkapan artis pengguna narkoba. Menurutnya, hal tersebut dapat membelah persepsi anak muda dan berisiko menjadi kampanye gratis yang justru mendorong penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa artis adalah patron sosial, sehingga penanganan terhadap mereka harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan.

 

 

 

Ajakan untuk Laporkan Pecandu dan Fokus pada Rehabilitasi

 

BNN mendorong masyarakat untuk melaporkan pecandu narkoba agar bisa mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa harus melalui proses hukum. Marthinus menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua warga negara, bukan hanya artis. Ia juga menekankan bahwa pengedar narkoba tetap akan ditangkap, karena itu merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas.